Sabtu, 08 Agustus 2015

Rakyat Banggai Dalam “Nyanyian” Investasi

Rakyat Banggai Dalam “Nyanyian” Investasi          

Oleh : Budi Siluet,  

Angota Partai Rakyat Pekerja dan Staf lapangan YTM Palu

Yang Kolonial Dia selalu iblis, kalau kau mengetahui sudah akan keiblisan Kolonial kau dibenarkan berbuat apa saja terhadapnya “kecuali Bersekutu” (Pramudya Ananta Toer)
Tanah adalah tempat kita hidup dan tempat kita mati, apa yang kita makan, yang kita pakai semuanya bersumber dari tanah, dan setelah mati kita pun dikuburkan di tanah, demikian ungkap seorang petani. Pendeknya, tanah adalah sumber hidup dan akhir dari segalanya buat yang hidup.Tapi kebutuhan akan tanah bukan hanya untuk petani, tanah telah menjadi kebutuhan setiap orang yang hidup. Tanah telah bergeser menjadi komoditas yang sangat bernilai harganya. Akhirnya, penguasaan atas tanah berarti penguasaan atas kekayaan sosial yang akhirnya adalah penguasaan atas hidup mayoritas orang.
Demikianlah, atas dasar argumentasi bersahaja tersebut tulisan ini di bangun;

Kabupaten Banggai saat ini dikunjungi oleh investasi kapital swasta dalam pengusahaan sumber-sumber agraria yang artinya adalah penguasaan atas tanah, air dan segala yang terkandung di dalamnya, oleh perusahaan (kapitalis) dengan skala besar. Tapi bukan hanya itu, kedatangan kapital selalu dengan restu dan lindungan regulasi serta tentu saja disambut mesra oleh pemerintah dari tingkat pusat sampai desa, kapital adalah tamu agung, maka proses penguasaan atas sumber-sumber agraria oleh pihak swasta berlangsung dengan  massif penuh keagungan.
Berbagai argumen tentu saja menghiasi keberadaan fenomena ini dan semuanya berkisah tentang kesejahteraan berupa pembukaan lapangan kerja, perputaran ekonomi yang akan membaik, karena banyaknya uang yang akan beredar dan daerah kita tentu saja akan maju serta ramai dengan banyaknya pendatang dan barang-barang modern yang jarang nampak sebelumnya di mata kita. Yang tentu saja sebagian besar dari kita bersepakat dengan kisah ini mulai dari rakyat jelata, petingi ormas, tokoh politik, bahkan partai politik pun riuh rendah dengan datangnya kemajuan ini, dan yang tak bersepakat tentu saja adalah seorang yang ‘aneh’ dan oleh Negara (Pemerintah) dianggap orang tradisional yang awam akan kemajuan, dengan intimidasi menjadi kata kunci pemerintah dan paksaan pihak swasta terhadap mereka yang awam itu, untuk percaya akan adanya kemajuan dan mereka wajib merelakan hutan, tanah dan tenaga kerjanya dikuasai oleh pihak swasta, semuanya demi satu kata, “kemajuan”.
Ada slogan yang indah nan puitis namun juga liris, ilusif, “membangun dari desa,” yang dinyanyikan dengan merdu oleh Bupati saat ini sejak awal pencalonannya, sejatinya tidak jauh berbeda dengan nyanyian pemerintahan sebelumnya, “bersama kita bisa,” dan “kemajuan” yang kita tunggu masih merupakan sesuatu yang jauh berjarak dari kita, tapi toh “bersama kita bisa” menyanyikan lagu ”membangun dari desa” sembari menunggu, dan kita bersabar.
Tapi apa hubungan nyanyian liris, ilusif, dengan investasi? Mungkin bersama kita juga bisa melihatnya;
Nyaris hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Banggai dimasuki investor baik lokal, nasional maupun investor asing. Umumnya para investor ini menanamkan modalnya di sektor perkebunan (sawit) dan pertambangan (Migas serta biji nikel), dan tempat tujuannya adalah desa-desa kita, yang dulu hijau permai kata orang tua-tua, tentu saja jika nyanyian itu kita nyanyikan bait liriknya yang hanya berbaris satu “bersama kita bisa, membangun dari desa”.
Namun, seperti kebanyakan nyanyian, nyanyian inipun memang hanya tanda yang membangunkan imaji kita dan citranya berkilau seperti laut di pantai di kilometer lima saat senja dan bersamanya kita bisa bersabar dalam keteduhan. Meskipun kemajuan yang diharapkan seperti pembukaan lapangan pekerjaan, peningkatan ekonomi masyarakat yang merupakan hasil dari keberadaan investasi masih jauh dari pandangan dan mungkin memang takkan pernah datang.

Dan kembali bersama kita melihatnya;

Berdasarkan Daftar Perusahaan Objek Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2012, perusahaan swasta yang menginvestasikan modalnya di Kabupaten Banggai ternyata begitu minim dalam perekrutan tenaga kerja, seperti Join Operating Body Pertamina Medco yang bergerak dalam pengeboran Migas hanya mendaftarkan pekerjanya sebanyak 49 orang, PT Donggi Senoro LNG 15 orang, perusahaan-perusahaan subkontraktor yang membangu infrastruktur PT Donggi Senoro LNG seluruhnya menampung 1522 tenaga kerja, PT. Pantas Indomining 126 orang, PT. Anugra Sakti Utama 59 orang, PT Komala Mining 217 orang, PT Anugerah Tompira Nikel 28 orang, Kurnia Luwuk Sejati (KLS) yang bergerak di pengusahaan perkebunan sawit dalam Unit Pabrik hanya memperkerjakan 171 orang, dan Unit Perkebunan 1618 orang, demikian halnya PT Sawindo Cemerlang yang bergerak dalam perkebunan kelapa sawit hanya memperkerjakan 126 orang, PT Wira Mas Permai yang hanya memperkerjakan 200 orang (DISNAKETRANS Kab Banggai 2012), inipun kebanyakan dengan upah yang masih dibawah ketentuan Upah Minimum Propinsi (UMP).
Jika dibandingkan dengan penduduk usia kerja di Kabupaten Banggai yang berjumlah  220.936 dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja/TPAK 69,5% di tahun 2008 yang sebagian besarnya adalah perempuan dan rata-ratanya adalah tamatan SMU (BPS 2009) serta dengan penguasaan tanah yang begitu luas yang mencapai belasan ribu bahkan puluhan ribu hektar, keberadaan perusahan ini sejatinya tidak memberikan hasil apapun buat rakyat pekerja (buruh, tani, nelayan dan kaum miskin yang menganggur, yang menyandarkan hidupnya pada pekerjaan yang tanpa harapan hari esok dan cukup, menyaksikan dirinya menjadi tua dan mati dalam kemiskinan).
Namun nyanyian terus dinyanyikan dengan merdu sekaligus liris, “Membangun Dari Desa,” meski jalanan rusak berlubang, kadang listrik juga padam dan sumber pangan terancam, namun demi “kemajuan,” izin harus dikeluarkan kepada investor dan menggadaikan tanah beserta isinya kepada pihak swasta adalah musik iringan latar nyanyian merdu nan liris, seperti rencana izin lokasi terbaru yang dikeluarkan Bupati kepada PT. Kurnia Luwuk Sejati (PT. KLS) seluas 40.000 hektar untuk perkebunan kelapa sawit (Luwuk Pos 10 oktober 2011), ini artinya luas ruang kapital tidak berbanding sejajar dengan harapan kesejahteraan rakyat.

Mungkin ada yang salah;

Dari hasil wawancara kami, problem utama rakyat Banggai yang mayoritas petani adalah ketiadaan modal dan pasar dalam pengembangan usaha pertanian mereka. Ini terbukti dengan minimnya bantuan pemerintah pada sektor pertanian rakyat yang mana  pada tahun anggaran 2010 saja alokasi dana untuk pengembangan produksi pertanian turun 60% dari tahun sebelumnya (Luwuk Pos 16-pebruari-2010). Demikian pula tahun 2012 ini dimana APBD Kab. Banggai Rp 742.107.417.039 sebagian besarnya tersedot untuk biaya tidak langsung yakni sebesar Rp 505.000.000.000 dan hanya Rp 247.000.000.000 untuk biaya langsung (Media Banggai 28 desember 2011). Artinya, kesejateraan rakyat memang bukan menjadi tujuan utama program pemerintah.
Dengan ketiadaan modal inilah yang menjadi basis bagi rakyat Banggai untuk mencari alternatif pekerjaan lain guna menopang pendapatan hidupnya. Artinya, kebutuhan akan uang kontan untuk belanja sehari hari. Situasi ini kemudian bersambut dengan keberadaan investasi industri ekstraktif sehingga sebagaian besar masyarakat mengharapkan berkah pekerjaan dari keberadaan perusahaan dengan kata lain menjadi buruh. Ini terlihat nyata dalam beberapa aksi demo yang dilakukan masyarakat kecamatan Batui, yakni pada tanggal 13 februari, di pioneer camp  PT. JGC, aksi pemblokiran jalan tanggal 12 Juni di Desa Lamo, aksi tanggal 20 Juni di Jalan Raya Batui untuk medesak pemerintah kecamatan dan perusahan subkontraktor pembangunan infrastruktur PT DSLNG agar segera menerima mereka sebagai buruh dalam perusahan subkontraktor. Dan parahnya, elit lokal giat membentuk usaha untuk menyalurkan dan menjual tenaga kerja murah yang melimpah yang sejatinya adalah saudaranya sendiri, tapi apa boleh buat, uang adalah segalanya. Mungkin benar kata Soekarno, sang proklamator itu, “kita telah menjadi bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa”.
Terhitung sejak 1998 hingga saat ini, Rakyat Pekerja mulai berani melakukan aksi-aksi protes dan pendudukan lahan yang dikuasai oleh perusahaan. Kita ingat kasus Bhotokong, Bualemo, dan kasus Toili yang berakhir dengan penangkapan dan pemenjaraan petani seperti zaman kolonial dan mungkin memang harus demikian karena kita mewarisi hukum kolonial.

Artinya, memang semua ini mungkin ada yang salah!?

Dan meskipun jalanan hancur, debu bertebaran akibat lalu-lalangnya kendaraan perusahaan, dan sumber air terancam keberadaannya, namun rakyat Banggai seakan abai dengan situasi itu. Mereka terlalu sibuk mencari nafkah dan kelelahan memikirkan ongkos makan serta pendidikan dan biaya kesehatan yang begitu jauh dari kata baik apalagi gratis. Semuanya mungkin bermimpi menunggu datangnya satu kata, “kemajuan,” sebuah kata yang nun jauh di sana tersembunyi dalam bait nyanyian puitis nan liris, ”bersama kita bisa”-“membangun dari desa”.

Sumber : http://www.prp-indonesia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar